Senin, 30 April 2012

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU MANTIQ




A.    Pengertian Ilmu Mantiq
Sebelum kita memehami lebih dalam tentang ilmu mantiq hendaknya kita kupas satu persatu secara tuntas definisi ilmu dan definisi mantiq.
Ilmu merupakan satu kata yang memiliki banyak arti. Ilmu dapat diartikan sebagai sesuatu yang diketahui dan yang dipercayai secara pasti dan sesuai dengan kenyataan yang muncul dari satu alasan argumentasi dalil. Selain itu ilmu juga berarti gambaran yang ada pada akal tentang sesuatu. Seperti kambing, kuda dan lain-lain. Jika kambing disebut maka muncullah gambaran pada akal dengan sendirinya. Ilmu seperti ini disebut ilmu tashawwur. Diantara fungsi ilmu ialah untuk menelusuri segala sesuatu itu sesuai dengan kenyataannya atau tidak.
Sedangkan mantiq secara etimologis atau bahasa berasal dari dua bahasa, yaitu bahasa arab nataqa yang berarti berkata atau berucap dan bahasa latin logos yang berartiperkataan atau sabda.
Pengertian mantiq menurut istilah ialah:
ü  Alat atau dasar yang gunanya untuk menjaga dari kesalahan berpikir.
ü  Sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berfikir sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari berfikir yang salah.
Ilmu mantiq sering disebut bapak segala ilmu ataudikatakan ilmu daari segala yang benar karena ilmu mantiq ialah sebagai alat untuk menuju ilmu yang benar, atau karena ilmu yang benar perlu pengarahan mantiq.

B.     Pembagian Ilmu
Telah kita bahas di awal banhwa yang dimaksud tasawur ialah gambaran yang ada pada akal manusia secara langsung dengan sendirinya tanpa membebani dengan sifat atau hokum lain. Tashwur ada dua macam:
Tashwur yang tampak penisbahan hokum ang berdiri sendiri atau tunggal/mufrad. Tasawwur ini disebut ashawur asli (sadz).
Tashawur ashli meliputi tiga bentuk:
a.       Bentuk makna mufrad. Seperti manusia, kayu, batu, besi, dan lain-lain.
b.      Bentuk murakkab, idhafah, seperti kebun binatang, sepatu gajah dan lain-lain.
c.       Bentuk sifat-sifat murakkab, seperti manusia yang berfikir, hewan yang berakal dan lain-lain.

Tashwur yang mempunyai nisbah hukum yang demikian, disebut tashdiq. Contohnya seperti manusia itu penulis, baunga itu bagus. Yan dimaksud hokum disini ialah tersandarnya sesuatu pada yang lain. bisa berbentuk ijab atau mujabah atau berbentuk salibah.

C.    Sejarah Singkat Ilmu Mantiq
Logika (mantiq) sebagai ilmu di Yunani pada abad ke 5 SM oleh para ahli filsafat kuno. Dalam sejarah, telah tercataat bahwa pencetus logika ialah Socrates yang kemudian dilanjutkan oleh Plato dan sdisusun dengan rapisebagai dasar falsafat oleh Aristoteles. Oleh sebab itu beliau dinyatakan sebagai guru pertama dari ilmu pengetahuan.
Pada masa selanjutnya, terdapat perubahan-perubahan seperti yang dilakukan oleh Al-Farabi, salah satu filsuf mislim yang sering dinyatakan sebagai maha guru keua dalam ilmu pengetahuan. Pada masa Al-Farabi ilmu mantik dipelajari lebih rinci dan dipraktekkan, termasuk dalam pentasdiqan qadhiyah.
Tokoh-tokoh lagika/ilmu mantiq kaum muslim yang tercatat oleh para pakar-pakar diantaranya: Abdullah Ibn Al-Muqaffa, Ya’kub Ibnu Ishak Al-Kindi, Ibnu Sina, Abu Hamid Al-Ghazali, Ibnu Rusyd Al-Qurtubi, Abu Ali Al-Haitsam, Abu Abdillah Al-Khawarizmi, Al-Tibrisi, Ibnu Bajah, Al-Asmawi, As-Samarqandi, dan lain sebagainya.
Ilmu mantiq banyak membantu dalam perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya. Seperti yang dilakukan Immanuel kant, Descartes, dan yang lainnya.

D.    Manfaat Ilmu Mantiq
Setelah kita membahas panjang lebar mengenai pengertian dan sejrah ilmu mantiq, harusnya kita juga mengetahui manfaat mempelaari Ilmu Mantiq. Kegunaan yang sangat Nampak pada ilmu mantiq ini ialah untuk dapat berfikir dengan benar hingga sampainya seseorang pada kesimpulan yang benar tanpa mempertimbangkan kondisi dan situasi yang kemungkinan dapat mempengaruhi seseorang.
Jika demikian, kesimpulannya ialah setiap orang harus mempelajari ilmu mantiq agar dalam mengambil kesimpulan seseorang tak lagi salah. Ilmu mantiq yang menuntun mereka untuk sampai pada kesimpulan yang benar. Karena bisa saja seseorang melakukan kesimpulan yang benar tanpa melalui ilmu mantiq. Itu mungkin saja kebetulan, karena yang dapat menghasilkan kesimpulan atau hasil akhir yang benar adalah ilmu mantiq. Oleh sebab itulah ilu mantiq disebut sebagai jembatan dari segala ilmu.

SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADITS
1.       PERIODE PERTAMA: PERKEMBANGAN HADITS PADA MASA RASULULLAH SAW
Masa ini disebut masa ‘Ashr al-Wahyi wat Takwin (masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat Islam). Karena pada masa itu wahyu sedang turun dan masa pembentukan masyarakat islam dimulai. Pada masa ini hadits berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan nabi yang berfungsi untuk menerangkan dan menjelaskan apa yang masih janggal dalam Alqur’an.
Dalam menerima hadits sahabat menerima hadits secara langsung dan tidak langsung, secara langsung misalnya ketika pengajian atau ceramah dari Rasul, sedangkan secara tidak langsung misalnya mendengar dari sahabat-sahabat yang lain atau utusan Nabi. Pada masa ini sahabat masih sedikit sekali sahabat yang mengetahui baca tulis. Namun tak berarti tidak ada sahabat yang menulis hadits, diantaranya:
-          Abdullah ibn Amr Ibn Ash, shahifahnya disebut Ash-Shadiqah
-          Ali Ibn Abi Thalib, penulis hadits tentang hukum diyat, keluarga dan lain-lain.
-          Anas Ibn Malik

2.       PERIODE KEDUA: PERKEMBANGAN HADITS PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Periode ini disebut dengan ‘Ashr At-Tatsbut wa Al-Iqlal min Al-Riwayah (masa membatasi dan menyedikitkan riwayat). Karena pada masa ini Rasulullah telah wafat dan beliau menitipkan dua pedoman yaitu Alqur’an dan sunnahnya.  Pada masa khalifah Abu bakar dan Umar, larangan untuk menulis hadits diberlakukan, alasan Umar agar tidak bercampur baur antara Alqur’an dan hadits.
3.       PERIODE KETIGA: PERKEMBANGAN PADA MASA SAHABAT KECIL DAN TABI’IN
Periode ini disebut ‘Ashr Intisyar al_riwayah Ila Al-amshar (masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadits). Pada masa ini daerah islam sudah meluas. Sampai ke negeri Mesir, Irak, Syam, Samarkand, hingga spanyol. Pada masi ini terkenal dengan masa perluasannya hadits ke seluruh pnjuru, baik yang mencari maupun yang menyebarkan. Sehingga muncullah bendaharawan dan lembaga2 hadits di berbagai negeri. Diantaranya adalah: Abu hurairah (5374/5364 hadits), Abdullah ibn Umar (2630 hadits) ‘Aisyah (2276 hadits), Abdullah Ibn Abbas (1660 hadits), Jabir Ibn ‘Abdullah (1540 hadits), Abu Sa’id Al_khudri (1170 hadits). Pada periode ini mulai muncul pemalsuan hadits karena terjadinya perpecahan pada masa khalifah Ali yang kemudian memecahkan umat Islam menjadi dua golongan yakni khawarij dan syi’ah.  Perpecahan itulah yang menyebabkan orang yang tidak bertanggung jawam membuat hadits-hadits palsu untuk menguatkan golongannya.

4.       PERIODE KEEMPAT: PERKEMBANGAN HAITS PADA MASA ABAD KE II DAN III HIJRIYAH
Periode ini disebut ’Ashr al-Kitabah  wat Tadwin (masa penulisan dan pembukuan). Maksudnya, penulisan dan pembukuan secara resmi. Masa pembukuan secara resmi dimulai pada awal abad ke II, yakni pada masa pemerintahan Umar bin Abdul ‘Aziz pada tahun 101 hijriyah. Beliau khawatir apabila tidak membukukan hadits maka ada kemungkinan hadits akan lenyap dari bumi bersamaan dengan wafatnya para pengahafalnya. Menurut sejarah, pengumpul hadits dari tiap wilayah adalah:
~ Mekkah, Ibn Juraij (80-150H)
~ Madinah, Ibn Ishaq (w. 150 H)
~ Bashrah, Al-Rabi’ Ibn Shabih (w. 160 H)
~ Kuffah, Sufyan Al-Tsaury (w. 161)
~ Syam, Al-Auza’i (w. 95 H)
~ Wasith, Husyain Al-Washithy (104-188 H)
~ Yaman, Ma’mar Al-Adzy (95-153 H)
~ Rei, Jarir ad-Dhabbi (110-188 H)
~ Khurasan, Ibn Mubarak (110-181 H)
~ Mesir,  al-Laits Ibn sa’ad (w. 175 H)

Para Ulama abad kedua ini membukukan hadits tanpa menyaringnya, mereka tidak hanya membukukan hadis-hadis saja, akan tetapi fatwa2 sahabatpun juga masuk kedalammnya. Oleh karena itu, dalam kitab2 itu trdapat hadis marfu’, mauquf, dan hadis2 maqthu’. Berikut kitab2 hadits yang populer pada Masa ini:
-          Al Muwattha’, Imam Malik (95-179 H)
-          Al-Maghazi wal Siyar, Muhammad Ibn Ishaq (w. 150 H)
-          Al-Jami’, Abd Razzaq as-San’ani (211 H)
-          Al-Mushannaf, Sy’bah Ibn Hajjaj (160 H)
-           Al-Mushannaf, Sufyan Ibn Uyainah (198 H)
-          Al-Mushannaf, al-laits Ibn sa’ad (175 H)
-          Al-Mushannaf, Al-Auza’i (150 H)
-          Al-Mushannaf, Al-Humaidy (219 H)
-          Al-Maghazin Nabawiyyah, M. Ibn Waqid Al-Aslamy
-          Al-Musnad, Abu Hanifah (150 H)
-          Al-Musnad, Zaid bin Ali
-          Al-Musnad, Al-Imam Asy-Syafi’i (204 H)
-          Mukhtalif Al-Hadits, Al-Imam Asy-Syafi’i (204 H

5.       PERIODE KELIMA: MEN-TASHIHKAN HADITS DAN PENYUSUNAN KAIDAH-KAIDAHNYA
Abad ketiga hijriyah merupakan puncak usaha pembkuan hadits, karena pada masa ini semangat para ulama menggebu-gebu untuk mencaci dan mempelajari hadits hingga berpindah pindah ke wilayah lain dan kemudian membukukannya. Salah satunya ialah Al-Bukhari, beliau rajin berkelana ke wilayah2 lain hanya untuk mencari hadits dan mengumpulkan hadits2 yg tersebar di berbagai daerah itu dan mengumpulkannya sehingga muncullah kitab Shahih Bukhari yg diselesaikannya dalam waktu enam tahun. Pada mulanya, para ulama sekedar mengumpulkan saja tanpa memperhatikan syarat2 rawi ataupun shahih tidaknya hadits. Namun setelah terjadi pemalsuan hadits dan upaya org zindik  untuk memalsukan hadits maka ulama pun melakukan hal berikut:
-          Membahas keadaan rawi2 dari brbagai segi, baik segi keadilan, tempat kediaman, masa, dll.
-          Memisahkan hadits shahih dan dha’if, yakni dg mentashihkan hadits.
Tokoh2 hadits yang lahir pada masa ini ialah:  Ali Ibn Madany, Abu Hatim al_Razi, M. Ibn Jarir At-Thabari, M. Ibn sa’ad, Ishaq ibn Rawaih, Ahmad, Al_bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Quthaibah ad-Dainuri dengan kitab-kitab karangannya yang populer.

6.       PERIODE KEENAM: ABAD IV-TAHUN 656 H
Periode ini dinamakan ‘Ashru At-Tahdib wa Al-Istidraqi wa Al-Jam’i. Yaitu periode masa abbasiyah angkatan kedua. Para ulama pada abad keempat disebut muta’akhirin. Kebanyakan hadits yg mereka kmpulkan adl petikan atau nkilan dari kitab2 mutaqaddimin, hanya sedikit yg dikumpulkan dr usaha sndiri mencari sendiri kpd para penghafalnya. Kitab2 yg muncul pada masa ini:
-          As-Shahih, Ibn Khuzaimah
-          At-Taqsim wal Anwa’, Ibn Hibban
-          Al-Mustadrak, Al-Hakim
-          As-Shalih, Abu ‘Awanah
-          Al-Muntaqha, Ibn Jarud
-          Al-Mukhtarah, M. Ibn Abd. Wahid Al-Maqdisy
Diantara usaha2 ulama hadits yg terpenting dlm periode ini adalah:
1.       Mengumpulkan hadits2 Al-Bukhari dan muslim dlm satu kitab, diantaranya: Al-Jami’ Bain As-Shahihaini karya Isma’il Ibn Ahmad/Ibn Al-Furat (414 H) dan M. Ibn Nasr Al-Humaidi, Al-Baghawi oleh M. Ibn Haq Asy-Syabili.
2.       Mengumpulkan kitab hadits dlm kitab enam, diantaranya: Tajridu As-Shihah oleh Razin Mu’awiyah, Al-Jami’ oleh Abd Haqq In Abd Ar-Rahman Asy-Syabili/Ibn Kharrat.
3.       Mengumpulkan hadits2 yg terdapat dlm brbgai kitab.
4.       Mengumpulkan hadits2 hukum dan menyusun kitab2 ‘Athraf. Diantaranya: Muntaqha Al-Akbar oleh M. Ibn Taimiyah, as-Sunanul kubra oleh Al-Baihaqy dll.
5.       Usaha istikhraj (mengambil suatu hadits dan meriwayatkannya) dan istidrak (mengumpulkan hadits yg memiliki syarat bukhari/muslim yg kebetulan tdk diriwayatkan beliau). Contohnya: Mustakhraj shahih bukhari oleh Hafidh Al-Jurjani dan Al-Mustadrak oleh Dzar Al-Harawy.




7.       PERIODE KETUJUH: 656 H-SEKARANG
Periode ini dinamakan Ahdu As-Sharhi wa Al-Jami’ wa Al-Tahkrij wa Al-Bahtsi, yaitu masa pensyarahan, penghimpunan, pentajrihan, dan pembahasan. Masa ini adalah masa sesudah meninggalnya khalifah Abbasiyah yang ke XVII Al-Mu’tashim. Diantara usaha ulama hadits pada periode ini ialah:
1.       Menerbitka isi2 kitab2 hadits, menyaringanya, dan menyusun enam kitab takhrij, serta membuat kitab jami’ yg umum.
2.       Menyusun kitab2 zawaid, yaitu usaha mengupulkan hadits yg terdapat dlm kitab yg sebelumnya dalam satu kitan tetentu, misalnya kitab zawaid oleh Ibn Majah.
3.       Mengumpulkan hadis2 yg terdapat dlm beberapa kitab kedalam sebuah kitab tertentu, misalnya: Kitab Jami’ Al-Masanid wa As-Sunan Al-Hadi li Aqwami Sanan karya Al_hafidh Ibn Katsir.
4.       Menerangkan tempat2 pengambilan hadis dan nilai2nya yg belum jelas dlm sebuah kitab tertentu, seperti Takhrij Hadits Tafsir Al-Kasysyaf oleh Az-zailai’i (762 H)
5.       Menyusun kitab2 Athraf, diantaranya Ithaf Al-Maharah bi Athraf Al-‘Asyrah karya Ibn Hajar Al-asqalani.
Tokoh2 hadis yg terkenal pada masa ini ialah: Adz-Dzahabi, Al-Asqalany, Ibn Sayyidinas, Ibn daqiq Al-Ied, As-Suyuthi, Az-Zarkasy, Ibn Katsir, Az-Zaily, Ad-Dimyaty, Abu Zurah dan masih banyak yang lainnya.