Selasa, 04 Oktober 2011

SANAD, MATAN dan RAWI


SANAD, MATAN dan RAWI
            Sebelum kita membahas tentang ulumul hadits lebih jauh, hendaknya kita mengetehui komponen-komponen hadist terlebih dahulu.
SANAD
            Sanadt bahasa adalah sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran.  Sedang menurut istilah para ulama berbeda pendapat, menurut Al badru bin Jamaah At-Thibi ialah beria tentang jalannya mata. Sebagian ulama mendefinisikan sanad sebagai silsilah orang yang meriwayatkan hadist yang menyampaikannya pada perawi hadist. Ada juga ulama yang mendefinisikan sanad  ialah rantai penutur atau perawi hadist mulai dari orang yang mencatat hadist tersebut hingga mencapai Rasulullah. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
            Sebuah hadist dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah perawi berfariasi dalam lapisan sanadnya. Lapisan dalamsanad disebut thabaqah. Jumlah perawi dalam tahabaqah inilah yang akan menentukan derajat hadist tersebut.
            kata isnad berarti menyandarkan, yaitu menyandarkan hadist kepada yang mengatakannya. Sedangkan kata almusnad bisa mempunyai beberapa arti, bisa berarti hadis yang disandarkan atau diisnadkan oleh seseorang, bisa berarti nama suatu kitab hadist dengan sistem penyusunan berdasarkan nama para sahabat nabi.
MATAN
            Matan menurut bahasa ialah ma irtafa’a minal ardh (tanah yang meninggi), seadangkan menurut istilah ialah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad atau  isi suatu hadist. Baik perkataan Rasul maupun perkataan para sahabat. baik isi hadist itu berupa perbuatan nabi maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh nabi.
RAWI
            Rawi menurut bahasa ialah orang yang meriwayatkan atau memberitakan. Bentuk jamaknya ialah ruwah.
            Sebenarnya, sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadist pada tiap thabaqahnya juga disebut rawi, jika yang dimaksud rawi adalah orang yang meriwayatkan atau memindahkan hadist. Akan tetapi, yang membedakan antara rawi dan sanad terletak pada pembukuan atau pentadwinan hadist. Orang yang menerima hadist kemudian menghimpunnya dalam satu kitab tadwin disebut perawi. Dengan demikian, perawi disebut mudawwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar